Selasa, 17 Agustus 2010


Viandraminerva,BARABAI - SAK (60) harus menahan malu. Kakek 11 cucu itu diarak warga karena menjalin hubungan tak selayaknya dengan ARI (40), saat warga lain melaksanakan salat Tarawih.

SAK adalah duda yang ditingal mati istrinya. Sementara ARI berstatus janda yang baru dicerai suaminya. Letak rumah mereka bersebelahan, di sebuah desa di Kecamatan Labuan Amas Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.

Itu sebabnya, mereka bisa leluasa untuk bertemu. Seusai buka puasa pada Minggu (15/8/2010) malam lalu, SAK bertandang ke rumah pujaan hatinya itu.

Hingga usai salat Tarawih, SAK tetap berada di rumah ARI. Warga pun mulai curiga. Merasa penasaran, warga mengintip dari lubang kecil di dinding rumah ARI.

Namun, warga tak dapat melihat apa-apa karena semua lampu dimatikan. "Saat mengintip, kami tidak melihat apa-apa karena semua lampu dimatikan," kata Sarmili, Ketua RT di kampung itu.

Kecurigaan warga bertambah. "Lama tidak dibukakan pintu, kami pun mendobrak. Saat kami cari di kamar, SAK tidak ada. Ternyata SAK disembunyikan di lemari dalam keadaan bugil," ujarnya.

Tanpa sehelai benang di badan, SAK langsung diarak dan dibawak ke kantor polisi. Dalam perjalanan, beberapa warga yang geram sempat melayangkan bogem mentah ke wajah SAK. "Mereka sudah beberapa kali berbuat demikian," kata Sarmili.

SAK yang penjual cobek keliling itu mengaku baru dua bulan kenal dengan ARI. "Saya ke rumahnya untuk bayar kontrakan rumah," kilah lelaki asal Cirebon yang sudah 15 tahun tinggal di Barabai itu.

Warga yang tak percaya pun mendesak SAK untuk berkata jujur. Karena ketakutan, SAK akhirnya mengaku sering berhubungan badan dengan ARI, termasuk sebelum digerebek warga.

Namun, pengakuan SAK dibantah ARI. ARI mengatakan, SAK hanya menumpang mandi dan bayar kontrakan rumah. "SAK sudah tidak mampu lagi, masa kami berhubungan badan," kilah ARI. Namun, sesampainya di markas polisi Hulu Sungai Tengah, keduanya akhirnya mengakui sering melakukan hubungan badan.

Kapolres AKBP Joko Purwanto melalui Kapolsek Labuan Amas Selatan, Iptu Nur Alam mengatakan, berdasarkan keterangan keduanya, perbuatan tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka. "SAK mengaku sering memberikan sesuatu kepada ARI dan kedua anaknya," katanya.

Saat mereka melakukan perbuatan mesum itu, tambah Nur Alam, kedua anak ARI yang masih duduk di Sekolah Dasar (SD) disuruh bermain di kamar. Sementara mereka melakukan hubungan layaknya suami istri di ruang tengah," terangnya.

"Karena ketahuan berhubungan bukan dengan bukan pasangan resmi, keduanya bisa dijerat dengan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan dengan catatan ada yang mengadukan, karena ini delik aduan," ujarnya.

0 komentar:

Posting Komentar

Mohon Tidak Mengirim Spam : Karena Setiap Spam akan kami hapus