Minggu, 07 Maret 2010

JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Marzuki Alie sempat mencoret kalimat imbaun penonaktifan Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Wakil Presiden, Boediono pada rekomendasi Pansus Hak Angket Bank Century yang disahkan sidang Paripurna 3 Maret lalu.

Menanggapi hal itu, Anggota Pansus Hak Angket Bank Century dari Fraksi Partai Hanura, Akbar Faizal meminta Marzuki tunduk pada keputusan paripurna.

"Dia hanya satu dari anggota DPR yang kebetulan menjadi Ketua DPR, dia bukan pemilik DPR dan keputusan tertinggi di DPR ada di sidang paripurna. Jadi dia harus tunduk pada keputusan sidang paripurna," ujar Akbar Faizal melalui sambungan telepon kepada , Minggu (7/3/2010).

Akbar menilai Marzuki tidak punya hak sedikit pun untuk melakukan hal itu. "Dia tidak punya hak mencoret rekomendasi resmi yang sudah disahkan di sidang paripurna kemarin. Posisi dia memang Ketua DPR, tapi dia sama sekali tidak berhak mencoret rekomendasi tersebut," imbuhnya.

Buntut dari tindakan ini, Fraksi Hanura akan mempersoalkan pencoretan yang dilakukan Marzuki Alie. "Kita akan mempersoalkan itu, sekali lagi dia bukan pemilik DPR dan dia harus tunduk pada keputusan sidang paripurna," tandasnya

Artikel news Terkait:


0 komentar:

Posting Komentar

Mohon Tidak Mengirim Spam : Karena Setiap Spam akan kami hapus